kendariKOTA.com

Jumat, 24 Agustus 2012

Sanksi Pemotongan TKD Diabaikan

KENDARIKOTAKU.COM - Disiplin berkantor aparatur pemerintahan di lingkup Pemkot Kendari tetap saja rendah. Ancaman sanksi hingga pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang dilontarkan para petinggi Pemkot, tetap membuat PNS tak peduli. Di hari pertama masuk kantor usai libur lebaran, kemarin, hanya 60 persen yang hadir. 40 persen dinyatakan absen dengan alasan variatif. Fakta itu diketahui dalam Sidak yang dilakukan Sekot Kendari, Amarullah beserta jajarannya di beberapa Sekretariat SKPD.

Secara umum, memang tidak ada ruangan yang kosong. Meski ada yang tidak hadir, namun pegawai lainnya sudah terlihat bergelut dengan aktivitas masing-masing. Bahkan diantara mereka ada yang langsung turun melakukan kegiatan lapangan memberikan pelayanan terhadap masyarakat. "Pegawai saya rata-rata sudah hadir. Kalaupun ada meja yang kosong, itu karena mereka masih berada di lapangan melakukan kegiatan kantor, setiap tahun kami memang seperti ini, selalu masuk tepat waktu dan saya sendiri yang langsung memberikan peringatan kepada pegawai," ungkap Kadis Kesehatan, Hj. Maryam ketika tim Sidak mendatangi ruangannya.

Aktivitas serupa juga sudah terlihat di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM). Sayangnya, meski hampir semua staf hadir, namun justru Kepala BPM, Arifin Baidi yang tak terlihat di ruangannya. Menurut salah seorang pegawai, pimpinannya itu sedang sakit. Kepala Bappeda Kota Kendari, Alamsyah Lotunani kemarin juga tidak kelihatan saat dikunjungi tim Sidak di ruang kerjanya.

"Sebenarnya kita ingin melihat langsung tingkat kehadiran PNS melalui Sidak. Hasilnya memang masih jauh dari harapan. Olehnya itu, kami sangat berharap pola kebiasaan seperti ini dirubah. Jangan karena asyik lalu pegawai menambah jadwal liburnya. Banyak pelayanan publik yang harus dilakukan," ungkap Sekot Kendari, Amarullah. Ia mengaku, dibandingkan tahun lalu, tak ada perbedaan signifikan tingkat kehadiran PNS diawal berkantor. Makanya, Amarullah selalu meingatkan agar kedisiplinan lebih ditingkatkan, karena pegawai adalah pamong pemerintah yang bertugas melayani publik.

Soal minimnya kehadiran PNS, Ketua DPRD Kota Kendari, Abd. Rasak mengatakan, itu tak boleh dibiarkan. Selama dua hari, dewan juga akan melakukan pemantauan. Jika tingkat kehadiran PNS masih rendah, Sekot Kendari selaku penanggung jawab pegawai akan dipanggil dan dimintai keterangannya. "Sekot harus tanggung jawab kalau PNS absen berkantor. Mungkin saja selama ini hal seperti itu dibiarkan, makanya pegawai semaunya berkantor. Memang harus ada sanksi bagi mereka yang malas, agar kebiasaan itu dihilangkan. PNS harus profesional memberikan pelayanan terhadap publik. Kalau pegawai saja tidak disiplin, lalu masyarakat akan meneladani siapa," sindiri senator muda PAN itu. (fya/kendarinews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar